Bagaimana jika anda melihat atau megunjungi situs yang domainnya expired? pasti akan mengira kalo sang pemilik lupa untuk memperpanjang, tidak ingin memperpanjang lagi atau tidak punya uang untuk memperpanjangnya. Namun bagaimana jika situs tersebut milik instansi pemerintahan yang bergerak di bidang telekomunikasi, pasti anda akan berfikir yang macem-macem bukan. ya, ini terjadi terhadap situs milik Badan regulasi Telekomunikasi Indonesia atau yang sering di sebut BRTI. Kantor online BRTI yaitu www.brti.or.id pada saat saya kunjungi pada tanggal 9 januari 2009 pukul 11.00 menemukan bahwa domain situs tersebut expired. dan saya dapati tulisan seperti yang anda di gambar di bawah ini.

Dapat di lihat bahwa brti harus segera memperpanjang nama domain nya agar dapat di gunakan kembali, dan menghubungi PANDI untuk memperpanjangnya. nah bagaimana menurut anda? kalo menurut saya sih mengecewakan, mengapa? karena BRTI adalah badan regulasi telekomunikasi di indonesia, masa memperpanjang domain saja bisa lupa, bagaimana profesionalitas mereka. Internet adalah salah satu dari telekomunikasi, kenapa instansi yang bergerak di bidang telekomunikasi bisa lupa memperpanjang nama domainnya, atau kenapa tidak beli domain untu 10-20 mendatang jadi gak usah perpanjang lagi tiap tahun. Bagaimana menurut anda??



{ 3 comments… read them below or add one }
Wajar lah mas namanya manusia tempat salah dan lupa… Paling tidak ini bisa jadi pelajaran bagi mereka untuk lebih teliti…
to deja-vu: iya mas,, saya juga sering lupa,,hehe,, itu bisa di jadikan pelajaran biar lebih teliti lagi,,, makasih mas
pemerintah brti dan kppu adalah orang yang tidak punya otak dasr setan hidup dinegeri ini sesuka mereka setan
dari wartel warnet dan pkl